erjanjian Linggarjati menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia, contohnya beberapa partai seperti Partai Masyumi, PNI, Partai Rakyat Indonesia, dan Partai Rakyat Jelata. Partai-partai tersebut menyatakan bahwa perjanjian itu adalah bukti lemahnya pemerintahan Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan negara Indonesia. Untuk menyelesaikan permasalahan ini, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 6/1946, dimana bertujuan menambah anggota Komite Nasional Indonesia Pusat agar pemerintah mendapat suara untuk mendukung perundingan linggarjati. Setelah perjanjian Linggarjati kemudian, Kabinet Syahrir harus menyerahkan mandat kepada presiden.
Kabinet Syahrir
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to Kabinet pemerintahan pada masa perundingan linggarjati antara Indonesia dan belanda
Post a Comment